Kecamatan Kaubun telah Swasembada Beras

Untuk pertama kalinya sejak Kecamatan Kaubun dibentuk pada tanggal 31 Oktober 2005 yang lalu, Kecamatan Kaubun berhasil meraih penghargaan Juara I Bidang Pertanian, Juara I Bidang Tanaman Padi dan Juara II Bidang Ketahanan Pangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam rangka memperingati HUT Kutai Timur yang ke 12 tahun. Hal ini merupakan wujud penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas dedikasi dan kerja keras seluruh komponen masyarakat Kaubun selama ini.
” Penghargaan ini adalah milik masyarakat Kaubun dan mudah-mudahan dapat menjadi pemacu semangat masyarakat khususnya pihak terkait seperti Balai Penyuluh Pertanian dan didukung dengan Penyuluh Pertanian dan SP2AB yang saat ini masih melaksanakan tugasnya di desa masing-masing” kata Rizali Hadi, Camat Kaubun dalam acara dialog dan tatap muka kepada seluruh PPL dan Kepala Desa di aula Kantor Camat Kaubun beberapa hari yang lalu. Camat Kaubun juga menyatakan tidak kalah penting peran Kepala Desa beserta perangkatnya untuk tetap membangkitkan motivasi masyarakat dalam mengembangkan usaha dibidang pertanian dan perkebunan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur.
Penghargaan yang diraih Kecamatan yang baru berusia 6 tahun ini tidak berlebihan mengingat Kecamatan Kaubun saat ini sebenarnya sudah swasembada beras. Menurut Yuliandi, sekretaris BPP Kecamatan Kaubun, hal tersebut didukung dengan ketersedian lahan pertanian yang saat ini mencapai 875 ha. Yuliandi juga menyebutkan bahwa dengan hasil panen rata-rata saat ini yang mencapai 5 ton saja akan menghasilkan Gabah Kering Panen mencapai 4.375 ton. Apabila semuanya diolah maka jumlah gabah tadi bila dikalikan 86,5 % akan menjadi Gabah Kering siap Giling mencapai 3.784,375 ton gabah kering giling. Dan saat ini dengan beberapa penggilingan yang ada dapat menghasilkan beras sebanyak 2.270,625 ton atau 2.270.625 kg yang apabila dibagi jumlah penduduk Kecamatan Kaubun saat ini mencapai 10.471 orang maka akan menghasilkan kebutuhan beras perkapita pertahun sebesar 210 Kg/orang/ tahun, “Jauh diatas standar swasembada beras yang ditetapkan pemerintah yang hanya 134,9 kg/orang/tahun” kata Yuliandi . Yuliandi pun menambahkan bahwa beras-beras yang diproduksi oleh petani setempat banyak yang dijual keluar wilayah Kaubun dan hal itu tidak terpantau oleh instansi terkait.
Dengan luas lahan potensi pertanian yang masih tersedia mencapai 1.429 Ha maka tidak tertutup kemungkinan Kecamatan Kaubun bisa menjadi sentra produksi beras di Kabupaten Kutai Timur dimasa yang akan datang karena hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian dan Perternakan masih melaksanakan kegiatan pencetakan sawah seluas 140 Ha di Desa Bumi Jaya dan Desa Bumi Rapak dan optimalisasi lahan sawah sebanyak 50 Ha di Desa Cipta Graha dan kegiatan lainnya yang mendukung kegiatan pertanian. Sebelumnya masyarakat Kecamatan Kaubun khususnya di Desa Bumi Rapak, Cipta Graha dan Bumi Jaya telah melaksanakan panen raya pada bulan April dan Agustus yag lalu.

2 pemikiran pada “Kecamatan Kaubun telah Swasembada Beras

Tinggalkan Balasan ke Wayan suputra Batalkan balasan